ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Tujuan yang paling utama dalam pembangunan Desa adalah untuk berupaya meningkatkan Kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu guna mewujudkan Tujuan tersebut maka sangat diperlukan rumusan arah kebijakan Pembangunan Desa Tonasa selama periode 2021-2027 yaitu:
1. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Dan Penanggulangan Kemiskinan
Pembangunan ekonomi kerakyatan pada intinya adalah mengelola seluruh potensi ekonomi yang menguasi hajat hidup orang banyak dengan menerapkan prinsip atau asas ekonomi kerakyatan.
Pemerintah Desa Tonasa memberikan hak dan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memiliki akses ekonomi secara proporsional dan memperluas usaha ekonomi masyarakat secara kemitraan.
Pengembangan ekonomi perdesaan sejalan dengan pembangunan ekonomi kerakyatan. Pembangunan ekonomi perdesaan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di perdesaan. Program prioritas pengembangan ekonomi kerakyatan meliputi:
a) Program Pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan dengan kegiatan berupa penyediaan kredit tanpa bunga;
b) Pembangunan pertanian dan perikanan darat dalam arti luas dalamrangka meningkatkan ketersediaan pangan dan meningkatkanpendapatan petani, dan peternak;
c) Pengembangan dan pemberdayaan koperasi serta pengusaha mikro kecil dan menengah melalui pembinaan pengusaha kecil, pengembangan industri kecil dan pembangunan prasarana dan sarana ekonomi desa;
d) Pengembangan potensi dan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam rangka menunjang industri kecil perdesaan.
2. Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia memegang peranan penting dalam proses pembangunan. Semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maka semakin mendorong kemajuan suatu desa. Saat ini, peranan SDM lebih menonjol dibandingkan dengan modal fisik dalam proses pembangunan ekonomi.
Dalam NAWACITA dan PROPEDES, Pemerintah Desa Tonasa memberikan prioritas utama dalam pengembangan SDM setingkat dan sejalan dengan program pengentasan kemiskinan.
Program untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia wilayah perdesaan diprioritaskan pada:
a) Program pengembangan pendidikan;
b) Program peningkatan pelayanan kesehatan;
c) Peningkatan kualitas dan kuantiitas Aparatur Desa dalam memberikan pelayanan masyarakat.
d) Pembinaan generasi muda, seni budaya, pemuda dan olah raga;
e) Program perluasan lapangan kerja dan kesempatan kerja;
f) Pembinaan kehidupan beragama;
3. Pembangunan Infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur diharapkan mampu mendukung prioritas pembangunan lainnya, khususnya pengembangan ekonomi kerakayatan dan peningkatan kualitas SDM.
Program pembangunan infrastruktur pada dasarnya adalah pembangunan sarana dan prasarana yang mampu memberikan pelayanan guna mendukung kegiatan ekonomi produktif, pelayanan sosial, kegiatan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan aksesibilitas untuk menciptakan keterkaitan ekonomi antar wilayah. Program untuk pembangunan infrastruktur wilayah perdesaan adalah:
a) Membangunjalan-jalan perdesaan dan meningkatkan Kualitas jalan desa;
b) Pembangunan prasarana perekonomian dan pertanian;
c) Pembangunan prasarana pemerintahan desa.
4. Pelestrian Pembangunan Desa Yang Berwawasan Lingkungan
a. Penghijauan;
b. Pembangunan Irigasi/ kantong-Kantong air dan budidaya ikan.